Kebijakan Privasi

"Photo Ink" (selanjutnya disebut 'Perusahaan') menjunjung tinggi informasi pribadi pelanggan dan mematuhi Undang-Undang Republik Korea tentang Pemajuan Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi.

Melalui Kebijakan Privasi ini, Perusahaan memberitahukan untuk tujuan dan dengan cara apa informasi pribadi yang Anda berikan digunakan, serta langkah-langkah apa yang diambil untuk melindungi informasi pribadi tersebut.

Apabila Perusahaan mengubah Kebijakan Privasi ini, Perusahaan akan mengumumkannya melalui pengumuman di aplikasi (atau pemberitahuan perorangan).

- Kebijakan ini berlaku sejak 23 Maret 2026.

1. Informasi Pribadi yang Dikumpulkan

Perusahaan mengumpulkan informasi pribadi berikut untuk menyediakan layanan Photo Ink.

- Informasi yang wajib dikumpulkan: nama panggilan, alamat email

- Izin akses opsional: kamera (pengambilan foto), galeri (akses foto), informasi lokasi (untuk menampilkan cuaca dan alamat)

- Cara pengumpulan informasi pribadi: pendaftaran anggota dan penggunaan layanan melalui aplikasi Photo Ink

2. Tujuan Pengumpulan dan Penggunaan Informasi Pribadi

Perusahaan menggunakan informasi pribadi yang dikumpulkan untuk tujuan berikut.

- Pengelolaan anggota: identifikasi anggota, pemrosesan pendaftaran dan penghapusan keanggotaan, verifikasi identitas

- Penyediaan layanan: pengambilan foto, penyuntingan, pembuatan kolase, fitur overlay (tabel, stiker, cap waktu, tanda air)

- Informasi lokasi: menampilkan informasi cuaca dan alamat lokasi saat pengambilan foto (informasi lokasi tidak disimpan di server dan hanya digunakan di dalam perangkat)

- Notifikasi push: penyampaian pengumuman terkait layanan

- Iklan: penyediaan iklan yang dipersonalisasi (Google AdMob)

3. Masa Penyimpanan dan Penggunaan Informasi Pribadi

Perusahaan akan memusnahkan informasi pribadi tanpa penundaan dan tanpa pengecualian setelah tujuan pengumpulan dan penggunaannya tercapai. Namun, apabila terdapat alasan penyimpanan informasi berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait, informasi tersebut akan disimpan selama jangka waktu yang ditentukan.

4. Prosedur dan Cara Pemusnahan Informasi Pribadi

Pada prinsipnya, Perusahaan memusnahkan informasi pribadi tanpa penundaan setelah tujuan pengumpulan dan penggunaannya tercapai. Prosedur dan cara pemusnahan adalah sebagai berikut.

- Prosedur pemusnahan: informasi yang Anda masukkan saat pendaftaran anggota dan sejenisnya akan langsung dihapus sepenuhnya dari basis data pada saat penghapusan keanggotaan.

- Cara pemusnahan: informasi pribadi yang tersimpan dalam bentuk berkas elektronik dihapus menggunakan metode teknis yang membuat catatan tersebut tidak dapat dipulihkan.

5. Penyediaan Informasi Pribadi kepada Pihak Ketiga

Pada prinsipnya, Perusahaan tidak memberikan informasi pribadi pengguna kepada pihak luar. Namun, hal berikut merupakan pengecualian.

- Apabila pengguna telah memberikan persetujuan sebelumnya

- Apabila terdapat ketentuan peraturan perundang-undangan, atau terdapat permintaan dari lembaga penegak hukum untuk tujuan penyidikan sesuai prosedur dan cara yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan

6. Penyerahan Pengolahan Informasi Pribadi kepada Pihak Lain

Perusahaan tidak menyerahkan pengolahan informasi Anda kepada perusahaan luar tanpa persetujuan Anda. Apabila kebutuhan tersebut timbul di kemudian hari, Perusahaan akan memberitahukan pihak penerima penyerahan dan isi pekerjaan yang diserahkan kepada Anda, serta memperoleh persetujuan terlebih dahulu apabila diperlukan.

7. Hak Pengguna dan Wali serta Cara Pelaksanaannya

Pengguna dan wali dapat sewaktu-waktu melihat atau memperbaiki informasi pribadi dirinya sendiri atau anak di bawah usia 14 tahun yang berada di bawah perwaliannya yang telah terdaftar, serta dapat mengajukan permohonan penghapusan keanggotaan.

Untuk melihat dan memperbaiki informasi pribadi, pengguna dapat melakukannya secara langsung melalui 'Halaman Saya' di dalam aplikasi, termasuk melihat, memperbaiki, atau menghapus keanggotaan. Pengguna juga dapat menghubungi penanggung jawab pengelolaan informasi pribadi melalui email, dan kami akan menindaklanjutinya tanpa penundaan.

8. Pemrosesan Informasi Lokasi dan Data Foto

Aplikasi Photo Ink dapat mengakses informasi lokasi untuk menampilkan informasi cuaca dan alamat saat pengambilan foto. Informasi lokasi tidak disimpan di server dan hanya digunakan sementara di dalam perangkat.

Foto yang diambil dan disunting pengguna disimpan di galeri perangkat dan tidak dikirimkan ke server Perusahaan.

9. Pembelian dalam Aplikasi

Aplikasi Photo Ink menyediakan pembelian dalam aplikasi satu kali (Akses Seumur Hidup) untuk penggunaan fitur premium. Pembayaran diproses melalui Google Play atau Apple App Store, dan Perusahaan tidak mengumpulkan atau menyimpan informasi pembayaran (nomor kartu, dan lain-lain) secara langsung.

10. Layanan Pengaduan terkait Informasi Pribadi

Perusahaan menunjuk penanggung jawab pengelolaan informasi pribadi sebagai berikut guna melindungi informasi pribadi pengguna dan menangani keluhan terkait informasi pribadi.

- Nomor registrasi usaha: 790-11-02714

- Email: master@ggaebi.app

Pengguna dapat melaporkan segala keluhan terkait perlindungan informasi pribadi yang timbul selama penggunaan layanan Perusahaan kepada penanggung jawab pengelolaan informasi pribadi. Perusahaan akan memberikan jawaban yang cepat dan memadai atas laporan pengguna.

Apabila Anda memerlukan pelaporan atau konsultasi lain mengenai pelanggaran informasi pribadi, silakan menghubungi lembaga-lembaga Korea Selatan berikut.

- Komite Mediasi Sengketa Informasi Pribadi Korea (www.kopico.go.kr / 1833-6972)

- Pusat Pelaporan Pelanggaran Informasi Pribadi Badan Internet dan Keamanan Korea (KISA) (privacy.kisa.or.kr / 118)

- Divisi Penyidikan Siber Kejaksaan Agung Korea (www.spo.go.kr / 1301)

- Biro Penyidikan Siber Kepolisian Nasional Korea (ecrm.police.go.kr / 182)